Jakarta Tim sukses pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli
(Foke-Nara) menilai gugatan warga Jakarta terkait Pilgub 2 putaran
bersifat politis. Gugatan tersebut juga dinilai hanya memanfaatkan
momentum Pilgub DKI yang sudah berlangsung kemarin.
"Lebih
banyak aspek politisnya. Kenapa tidak dari dulu diuji? Kenapa baru
sekarang? Dalam permohonan mereka disertai hasil quick count, itu
jelas," ujar Sekretaris Tim Advokasi Pasangan Foke-Nara, Dasril Afandi,
kepada detikcom, Sabtu (14/7/2012).
Dasril menilai warga Jakarta
yang mengajukan gugatan tersebut tidak mengerti apa yang diuji. Sebab
menurutnya suatu undang-undang itu diuji jika ada pertentangan dengan
undang-undang lainnya.
"Ada ketidakmengertian penguji. Itu bisa diuji ketika terdapat pertentangan dengan UU Dasar," paparnya.
Dasri mengatakan Pilgub di DKI Jakarta tidak bisa disamakan dengan ketentutan ditempat lain, seperti di Papua, Aceh dan Yogya.
"Tidak bisa mengeneralisir. Batu ujinya seharusnya UU Dasar," ungkapnya.
Dasril
tidak tahu motif dan siapa dibalik warga Jakarta yang mengajukan
gugatan. Dia menilai bisa jadi hal itu diajukan dari pihak yang kalah
atau menang dalam putaran pertama Pilgub.
"Saya tidak memastikan itu dari pihak pasangan lain. Yang jelas ada motif merusak tatanan yang ada," kata Dasril.
Timses
Foke sendiri menurut Dasril belum bersikap apapun terhadap gugatan
tersebut. Pihaknya masih mengkaji materi gugatan tersebut jika nantinya
pihaknya akan terlibat dalam gugatan itu.
"Kita masih rapatkan.
Karena disitu menyebut pasangan nomor satu, kita merumuskan apakah
pasangan nomor satu terkait dalam itu," tutupnya.
Seperti
diketahui ketiga warga yang mengajukan gugatan adalah warga Cipinang
Asem, Jakarta Timur, bernama Abdul Havid Permana; warga Rawamangun,
Jakarta Timur, bernama M Huda; dan warga Cilandak, Jakarta Selatan,
bernama Satrio Fauzia Damardji. Menurut mereka pemilu 2 putaran hanya
akan menghamburkan uang APBD. Oleh karena itu mereka mengajukan uji
materiil UU 29/2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar