Washington, Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS)
menjatuhkan vonis 15 tahun 8 bulan penjara terhadap seorang pria
berkewarganegaraan Uzbekistan. Pria berusia 22 tahun ini terbukti
bersalah atas ancaman pembunuhan terhadap Presiden AS Barack Obama.
Seperti dilansir oleh AFP,
Sabtu (14/7/2012), pria bernama Ulugbek Kodirov (22) ini divonis
bersalah atas sejumlah dakwaan. Mulai dari menjadi penyandang dana bagi
aksi terorisme, kemudian menyatakan ancaman akan membunuh Presiden
Obama, serta memiliki senjata api dari pihak asing.
Dalam
persidangan disebutkan, Kodirov memasuki wilayah AS dengan visa
mahasiswa pada tahun 2009 lalu, namun kemudian dia menetap di AS secara
ilegal meski visanya sudah habis masa berlakunya. Pengadilan
menyatakan, Kodirov akan dideportasi ke negara asalnya setelah
menjalani seluruh masa hukumannya.
"Kasus ini berakhir baik --
Kodirov akan dipenjara selama 15 tahun lebih dan tidak ada seorangpun
yang terluka," ujar Jaksa Federal AS, Joyce White Vance.
Kodirov
ditangkap oleh kepolisian AS pada 13 Juli 2011 lalu di sebuah motel di
Alabama. Saat itu, dia terjebak dan tertangkap basah akan membeli
senjata dan bahan peledak dari seorang agen polisi yang menyamar.
Pada
Februari lalu, Kodirov dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan. Dalam
pembelaannya, Kodirov mengakui dirinya sempat berkomunikasi dengan
seorang anggota Islamic Movement of Uzbekistan, yang kemudian diidentifikasi sebagai 'Ermir' yang menyarankan Kodirov untuk membunuh Obama.
Diketahui bahwa Departemen Luar Negeri AS menempatkan Islamic Movement of Uzbekistan sebagai salah satu organisasi teroris asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar