Selasa, 17 Juli 2012

Jelang Ramadan, Pedagang Petasan Mulai Bermunculan di Pekanbaru

Pekanbaru Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang Ramadan pedagang petasan mulai bermunculan di Pekanbaru. Kepolisian mengizinkan peredaran barang tersebut asal ukurannya tidak lebih dari 2 inci.

Di kawasan pasar pagi Arengka, kawasan Panam, Pekanbaru, pedagang berbagai jenis petasan dan kembang api mulai bermunculan. Hal serupa juga terlihat di sepanjang Jl Subrantas, ebelah barat kota Pekanbaru. Kawasan pengembangan kota ini merupakan daerah paling ramai.

Para pedagang mengaku berjualan karena permintaan masyarakat membeli petasan saat Ramadan, tinggi.
"Kita berjualan petasan ini hanya selama Ramadan saja. Hanya untuk menambah uang Lebaran nanti," kata Ujang, salah seorang pedagang petasan dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/7/2012).

Lantas apa kata pihak kepolisian terkait penjualan petasan ini? Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar menyatakan, pihaknya masih mentolerir adanya penjualan petasan tersebut. Sesuai dengan Peraturan Kapolri No 2 Tahun 2008, bahwa petasan termasuk dalam kategori bahan peledak. Namun dalam aturannya, hanya ukuran di bawah 2 inci yang diizinkan diedarkan.

"Jika dalam peredaranya nanti ternyata ada petasan yang melebihi batasan ukuran yang telah ditetapkan, maka petasan itu akan kita amankan," kata Adang.

Polisi mencatat hanya ada tiga agen resmi petasan di Pekanbaru. Agen ini akan dicek ulang soal perizinan dan gudang penyimpanannya.

"Gudang harus steril guna hal-hal buruk seperti ledakan," tutup Adang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar