Pekanbaru Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang
Ramadan pedagang petasan mulai bermunculan di Pekanbaru. Kepolisian
mengizinkan peredaran barang tersebut asal ukurannya tidak lebih dari 2
inci.
Di
kawasan pasar pagi Arengka, kawasan Panam, Pekanbaru, pedagang berbagai
jenis petasan dan kembang api mulai bermunculan. Hal serupa juga
terlihat di sepanjang Jl Subrantas, ebelah barat kota Pekanbaru.
Kawasan pengembangan kota ini merupakan daerah paling ramai.
Para pedagang mengaku berjualan karena permintaan masyarakat membeli petasan saat Ramadan, tinggi.
"Kita
berjualan petasan ini hanya selama Ramadan saja. Hanya untuk menambah
uang Lebaran nanti," kata Ujang, salah seorang pedagang petasan dalam
perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/7/2012).
Lantas apa
kata pihak kepolisian terkait penjualan petasan ini? Kapolresta
Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar menyatakan, pihaknya masih mentolerir
adanya penjualan petasan tersebut. Sesuai dengan Peraturan Kapolri No 2
Tahun 2008, bahwa petasan termasuk dalam kategori bahan peledak. Namun
dalam aturannya, hanya ukuran di bawah 2 inci yang diizinkan diedarkan.
"Jika
dalam peredaranya nanti ternyata ada petasan yang melebihi batasan
ukuran yang telah ditetapkan, maka petasan itu akan kita amankan," kata
Adang.
Polisi mencatat hanya ada tiga agen resmi petasan di
Pekanbaru. Agen ini akan dicek ulang soal perizinan dan gudang
penyimpanannya.
"Gudang harus steril guna hal-hal buruk seperti ledakan," tutup Adang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar