Jakarta - Ariel dijadwalkan akan menghirup udara bebas
pada 23 Juli mendatang. Tapi, Ariel butuh proses panjang bahkan hanya
untuk tahu berapa lama ia ditahan.
Pemilik nama asli Nazril
Irham itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video seksnya pada
pertengahan Juni 2010. Dan, sidang baru dimulai pada 22 November 2010.
Setelah
melalui proses sekitar satu tahun lamanya, Ariel akhirnya divonis oleh
Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Januari 2011. Ia divonis dengan
hukuman 3,5 tahun oleh majelis hakim.
Pada awal 2012, Ariel mendapat asimilasi dari pihak Rutan. Ia pun bekerja di salah satu perusahan desain interior di Bandung.
Hingga
akhirnya Ariel mendapat pembebasan bersyarat pada 23 Juli mendatang.
Selain proses panjang menuju dan keluar rutan, kisah cinta Ariel di
balik penjara pun tak kalah berliku.
Bagaimana kehidupan asmara Ariel selama dalam penjara? Simak terus di detikHOT!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar