Senin, 16 Juli 2012

Jalan Panjang Ariel ke Penjara

Jakarta - Ariel dijadwalkan akan menghirup udara bebas pada 23 Juli mendatang. Tapi, Ariel butuh proses panjang bahkan hanya untuk tahu berapa lama ia ditahan.

Pemilik nama asli Nazril Irham itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video seksnya pada pertengahan Juni 2010. Dan, sidang baru dimulai pada 22 November 2010.

Setelah melalui proses sekitar satu tahun lamanya, Ariel akhirnya divonis oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Januari 2011. Ia divonis dengan hukuman 3,5 tahun oleh majelis hakim.

Pada awal 2012, Ariel mendapat asimilasi dari pihak Rutan. Ia pun bekerja di salah satu perusahan desain interior di Bandung.

Hingga akhirnya Ariel mendapat pembebasan bersyarat pada 23 Juli mendatang. Selain proses panjang menuju dan keluar rutan, kisah cinta Ariel di balik penjara pun tak kalah berliku.

Bagaimana kehidupan asmara Ariel selama dalam penjara? Simak terus di detikHOT!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar